Al-Bahjah Travel

Apa Saja yang Perlu Dilakukan di Miqat Saat Haji atau Umrah?

Apa Saja yang Perlu Dilakukan di Miqat Saat Haji atau Umrah?

Miqat adalah batas tempat yang telah ditetapkan dalam syariat sebagai titik awal dimulainya ihram bagi jamaah haji dan umrah. Di sinilah seorang muslim secara resmi “masuk” ke dalam kondisi ibadah khusus yang memiliki aturan berbeda dari keadaan biasa. Konsep miqat ini berasal langsung dari Rasulullah ﷺ, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Ibnu Abbas dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, yang menjelaskan lokasi-lokasi miqat bagi penduduk dari berbagai arah.

Secara sederhana, miqat adalah gerbang spiritual. Setelah melintasinya dalam keadaan berniat ihram, seorang jamaah terikat dengan larangan-larangan ihram dan tata cara khusus yang tidak berlaku di luar miqat.

Membersihkan Diri Sebelum Niat Ihram

Hal pertama yang dianjurkan sebelum miqat adalah mandi. Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menyebutkan bahwa mandi sebelum ihram adalah sunnah yang sangat dianjurkan, berdasarkan riwayat dari Zaid bin Tsabit dan Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ mandi untuk ihram.

Selain mandi, disunnahkan membersihkan diri seperti memotong kuku, mencukur atau merapikan rambut, serta memakai wewangian pada tubuh (bukan pada pakaian ihram). Praktik ini dijelaskan dalam banyak kitab fiqih, di antaranya dalam Al-Majmu’ karya Imam an-Nawawi dan Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq.

Mengenakan Pakaian Ihram

Sebelum melafalkan niat, jamaah laki-laki mengganti pakaian biasa dengan dua helai kain ihram (izar dan rida’). Untuk perempuan, pakaian ihram tidak memiliki bentuk khusus, cukup pakaian yang menutup aurat dan tidak berhias berlebihan.

Ini bukan adat atau budaya, melainkan praktik yang bersandar pada sunnah Nabi ﷺ, sebagaimana dijelaskan dalam banyak riwayat sahabat, di antaranya Ibnu Umar yang meriwayatkan cara Rasulullah ﷺ berihram.

Shalat Sunnah Sebelum Ihram

Setelah berpakaian ihram dan sebelum niat, jamaah dianjurkan melaksanakan shalat dua rakaat. Mayoritas ulama memahami bahwa Rasulullah ﷺ berihram setelah selesai shalat, sebagaimana disebut dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim.

Catatan penting dari ulama: shalat ini bukan shalat sunnah ihram khusus menurut sebagian pendapat, melainkan bisa berupa shalat sunnah biasa atau shalat fardhu jika bertepatan waktunya.

Melafalkan Niat Ihram di Miqat

Inilah inti dari miqat: niat. Niat dilakukan di dalam hati, dan boleh dilafalkan untuk membantu kekhusyukan. Niat ini menandai dimulainya status ihram.

Contoh niat yang diajarkan dalam kitab-kitab manasik:
– “Labbaika ‘umratan” untuk umrah
– “Labbaika hajjan” untuk haji
– Haji tamattu’, qiran, atau ifrad sesuai jenis ibadah

Dalil tentang niat ini bersumber dari hadis Nabi yang menjelaskan bahwa amal tergantung niatnya (HR. Bukhari dan Muslim).

Membaca Talbiyah Setelah Niat

Setelah niat, jamaah disunnahkan langsung membaca talbiyah:

“Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik…”

Rasulullah ﷺ memperbanyak talbiyah setelah ihram, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Laki-laki dianjurkan mengeraskan suara, sementara perempuan membacanya dengan suara pelan.

Talbiyah ini terus dibaca hingga waktu tertentu tergantung manasik haji atau umrah.

Memastikan Tidak Melewati Miqat Tanpa Ihram

Satu hal penting yang disepakati para ulama: tidak boleh melewati miqat tanpa niat ihram bagi orang yang memang berniat haji atau umrah. Jika hal ini terjadi, jamaah wajib kembali ke miqat untuk berihram. Bila tidak kembali, maka dikenakan dam (denda) berupa penyembelihan kambing sesuai ketentuan fiqih.

Ketentuan ini disebutkan dalam kitab-kitab fiqih klasik dan dipakai dalam pedoman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.


Referensi yang Digunakan

Artikel ini disusun sepenuhnya berdasarkan sumber-sumber berikut:

  • Kementerian Agama Republik Indonesia – Panduan Manasik Haji dan Umrah
    https://haji.kemenag.go.id

  • Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim (Bab al-Hajj dan al-Umrah)

  • Imam an-Nawawi – Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab

  • Sayyid Sabiq – Fiqhus Sunnah

  • Ibnu Qudamah – Al-Mughni

  • Panduan Manasik Haji & Umrah Kementerian Agama RI

Langkah Ibadah Dimulai dari Perencanaan Matang

Gabung buletin Al-Bahjah Travel untuk mendapatkan informasi langsung ke email Anda.